Legalitas
Informasi tentang legalitas kami :
PT Probolinggo Digital Pratama
PT Probolinggo Digital Pratama merupakan perusahaan berbadan hukum Perseroan Perorangan yang didirikan berdasarkan ketentuan hukum Republik Indonesia sebagai wadah resmi dalam mengembangkan inovasi digital, teknologi informasi, media, dan ekosistem ekonomi kreatif di kawasan Probolinggo Raya.

Legalitas
Perseroan Perorangan merupakan bentuk badan hukum yang dapat didirikan oleh satu orang pendiri dan memiliki pemisahan antara kekayaan pribadi dengan kekayaan perusahaan. Bentuk badan usaha ini diperuntukkan bagi pelaku usaha yang memenuhi kriteria Usaha Mikro dan Kecil (UMK). (Kemenkum Jakarta)
Identitas Legal Perusahaan
Nama Perusahaan
PT Probolinggo Digital Pratama
Bentuk Badan Usaha
Perseroan Perorangan (PT Perorangan)
Status Hukum
Badan Hukum Republik Indonesia
Bidang Kegiatan
-
Nomor Kode Baku Lapangan Indonesia Bidang Usaha Deskripsi Singkat 58200 Penerbitan Piranti Lunak (Software) Pengembangan dan distribusi aplikasi komputer, sistem digital, serta perangkat lunak komersial. 59112 Produksi Film, Video, dan Program Televisi Swasta Aktivitas pembuatan konten visual seperti film, video, dan program televisi independen. 63122 Portal Web dan/atau Platform Digital Komersial Pengelolaan situs web, media digital, dan platform daring dengan tujuan bisnis atau publikasi. 73100 Periklanan Layanan promosi, branding, dan kampanye pemasaran berbasis media digital maupun konvensional. Dasar Hukum
PT Probolinggo Digital Pratama menjalankan kegiatan usaha berdasarkan regulasi yang berlaku di Indonesia, antara lain:
- Undang-Undang Republik Indonesia tentang Perseroan Terbatas dan perubahan melalui regulasi Cipta Kerja.
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2021 tentang modal dasar serta pendaftaran pendirian, perubahan, dan pembubaran Perseroan yang memenuhi kriteria usaha mikro dan kecil.
- Peraturan Menteri Hukum dan HAM mengenai tata cara pendaftaran Perseroan Perorangan. (Kemenkum Jakarta)
Tujuan Legalitas
| Aspek | Tujuan Utama |
|---|---|
| Pengakuan Hukum | Menjadikan perusahaan sah sebagai badan hukum yang diakui oleh negara melalui AHU Kemenkumham dan OSS RBA. |
| Perlindungan Hukum | Memberikan jaminan hukum terhadap hak dan kewajiban pemilik, aset, serta kegiatan usaha. |
| Kredibilitas Usaha | Meningkatkan kepercayaan mitra, investor, dan klien karena perusahaan memiliki status resmi. |
| Kemudahan Kerja Sama | Memungkinkan perusahaan menjalin kontrak, kerja sama, dan akses pendanaan dari lembaga resmi. |
| Kepatuhan Regulasi | Memastikan seluruh kegiatan sesuai dengan KBLI dan peraturan pemerintah terkait industri digital dan media. |
| Monetisasi Legal | Mengizinkan perusahaan melakukan kegiatan komersial seperti periklanan, produksi media, dan pengelolaan portal digital secara sah. |
Perseroan Perorangan memberikan kepastian status badan hukum serta memungkinkan pemilik usaha memiliki identitas perusahaan sendiri untuk menjalankan kegiatan bisnis secara resmi.
Komitmen Perusahaan
Sebagai perusahaan digital yang lahir dari identitas lokal Bumi Bayuangga / Probolinggo Raya, PT Probolinggo Digital Pratama berkomitmen menghadirkan inovasi teknologi yang menggabungkan:
Budaya Lokal + Teknologi Digital + Informasi Modern
Melalui Portal 101 Probolinggo Digital Raya, perusahaan menghadirkan ensiklopedia digital yang mendokumentasikan sejarah, budaya, wisata, ekonomi, tradisi, dan perkembangan masyarakat Probolinggo Raya.
Legalitas adalah fondasi perjalanan menuju perusahaan digital yang profesional dan berdaya saing nasional.